Dewasa ini perkembangan dan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi mengalami lompatan yang luar biasa. Lebih-lebih ketika dibukanya kran kebebasan pers, maka dunia pertelevisian dan surat kabar kian bermunculan. Dalam kondisi seperti ini informasi tidak bisa dibendung lagi, bahkan akan semakin bertambah dan merambah ke pelosok-pelosok pedesaan. Sebagai konsekwensi dari itu semua maka masyarakat mengalami pergeseran bahkan perubahan dalam berbagai dimensi kehidupannya. Salah satu bukti perubahan itu ada1ah masyarakat semakin kritis dalam melihat fenomena sosial yang sedang teriadi. Namun demikian, kekritisan masyarakat itu terkadang justru melahirkan problematika sosial. Ini disebabkan karena semakin biasnya cara menginterpretasikan informasi-informasi yang didapatkan dan berbagai media, belum lagi semakin banyaknya berita-berita yang diragukan keakurasiannya.
Akibat ada banyaknya media massa yang berkembang menumbuhkan persaingan untuk mengeruk para pembaca. Dan tidak menutup kemungkinan menggunakan cara yellow journalist. Salah satu bentuk tindakan penyampaian informasi yang lebih menggambarkan sosok sensasi dalam aroma beritanya. Salah satunya adalah fakta menunjukkan reformasi dan keterbukaan yang dimiliki Indonesia sejak lengsernya Soeharto, telah melahirkan "anak haram" bernama pornografi. Medium pornografi yang cukup populer di masyarakat belakangan ini adalah tabloid panas, internet, dan piringan cakram padat (VCD) atau cakram padat digital (DVD) porno.
Tabloid panas lahir bersamaan munculnya kebebasan pers di era reformasi. Saat itu jumlahnya diperkirakan mencapai 200 tabloid. Namun, seiring perkembangan dan persaingan yang cukup ketat tabloid yang mengekspose syahwat kini tinggal sekitar 20 saja.. Munculnya koran dan tabloid-tabloid semacam itu, merupakan salah satu ekses kebebasan pers di Indonesia yang mulai terbuka pada era reformasi.
Namun persoalannya, media-media tertentu menyajikannnya dalam bentuk yang sangat vulgar baik dalam bentuk gambar maupun gaya penulisan beritanya. Yang tambah memprihatinkan, media-media non-berita yang menjual aurat perempuan juga kian marak dan dijual bebas dengan harga yang murah meriah. Sehingga anak-anak dibawah umur pun bisa membacanya. Di antara tabloid yang mengundang naluri manusia yang paling rendah itu adalah Lelaki, Bliz, Sexy, Lipstik, Prahara, Buah Bibir, Tabloid Hot, WOW, dan POP dan masih banyak lagi.
Dengan melihat peluang pasar menyatakan bahwa bisnis tabloid seperti itu memang cukup menjanjikan. Mengelola media massa panas hanya dalam satu tahun setengah, modal bisa balik. Kondisi ini tidak seperti media massa umum yang sulit balik modal, bahkan tak jarang gulung tikar. Maka tak heran bisnis tabloid di Indonesia tumbuh subur bahkan meluas bak jamur di kala hujan.
Sekarang regulasi koran – koran dan tabloid yang berbau pornografi sudah mencapai taraf yang cukup mengawatirkan. Tak bisa dipungkiri dengan hadirnya majalah dan koran tersebut cukup banyak menyita perhatian publik terlebih kaum adam yang lebih dimanjakan. Namun juga berdampak juga pada generasi remaja yang mulai kehilangan kendali akibat kurangnya informasi tentang dampak yang diakibatkan terlalu banyak mengkonsumsi berita yang terlalu vulgar tanpa adanya pendidikan yang cukup memadai sehingga mengakibatkan turunnya moral generasi penerus bangsa tersebut.
Masa remaja adalah masa dimana terjadinya pencarian dan pembentukan jati diri seseorang. Diawali dengan keinginan memdapatkan kebebasan yang tak jarang terjadinya pemberontakan akibat kekangan dari lingkungan keluarga. Sehingga membuat seolang menjadi bersikap dewasa karena bergaul dengan teman pria dan wanita yang tak jarang terjadi hubungan intim layaknya hubungan orang dewasa. Apabila tidak diberikan pengarahan yang cukup mengenai masalah pornografi yang sehat (seks), maka tidak tertutup kemungkinan akan bertambah banyaknya calon bapak ibu yang usia relatif muda untuk melakukan pernikahan dimana usia remaja adalah usia yang masih labil tingkat pengendalian emosi dalam menentukan sikap dan tindakan.
Mengekang perhatian remaja terhadap masalah seks tidak ada gunanya, bahkan sering terjadi bahwa berlebihan dalam perhatian itu timbul dari ingin tahu yang tidak terpenuhi. Remaja sering kali bingung menghadapi sikap orang dewasa yang saling bertentangan mengenai masalah seks. Sementara orang dewasa mendorong anak – anak kepada kelakuan yang tidak baik, akan tetapi dalam pada itu mereka menyingkapkan sikap – sikap yang bergelimang keonaran. Sesungguhnya tauladan adalah bentuk pengajaran yang sangat besar pengaruhnya, oleh karena itu orang dewasa harus menjaga agar sikap mereka sendiri lepas dari pertentangan dan dibuat agar para remaja dapat memahami secara harfiah arti seks dalam memenuhi dari segi pendidikan.
Agar masa degradasi moral bangsa ini tidak terus berlangsung maka pemerintah harus bertindak preventif agar menekan kemerosotan tersebut. Terlebih berperan aktif dalam upaya menjadi lembaga kontroling. Terlepas pro kontra akan keberadaan RUU anti pornografi, jelas sangat menyita perhatian khalayak umum akan keputusan yang pasti. Di satu sisi mengembalikan moral bangsa yang beradab namun disisi lain kebutuhan konsumen yang tak pernah kenyang dengan seks. Dengan kata lain untuk melakukan penghapusan terhadap pornografi di Indonesia tidaklah mungkin karena masyarakat yang heterogen. Namun bisa dilakukan dengan melakukan batasan – batasan dalam peredarannya untuk menekan adanya konsumen yang ilegal umur.
Apapun hasil dari pemerintah tentang RUU anti pornografi dampaknya akan langsung mengena pada masyarakat luas dengan tingkat heterogennya. Dari situlah media dituntut untuk lebih profesional dalam pengelolaan media dalam menyajikan sajian-sajian yang dibutuhkan publik. Bukan sebaliknya media berbuat semaunnya sendiri yang mengabaikan citra rasa publik yang akhirnya akan mengakibatkan kefatalan dalam pers kita. Penolakan terhadap pornografi harus direspon cepat oleh media untuk dijelas secara rinci dan terukur. Sehingga kebebasan pers tetap kita nikmati.

No comments:
Post a Comment